Pinrang, 16 Oktober 2025
Pengadilan Agama Pinrang turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan pada Menu Pengadaan Barang di Aplikasi e-Sadewa yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Acara yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Rencana Strategis MA RI Tahun 2025–2029, khususnya terkait penguatan indikator kinerja dalam pelaksanaan kontrak pengadaan dan inventarisasi aset.
Adapun perwakilan dari Pengadilan Agama Pinrang yang mengikuti kegiatan ini adalah:
Suherman S, S.H.I – Sekretaris
Muisman, S.H.I – Kepala Subbagian Umum dan Keuangan
Muh Fauding, S.T – Teknisi Sarana & Prasarana

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan pembukaan oleh MC dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya, dilakukan sambutan oleh Kepala Biro Perlengkapan dan Ketua Panitia, dilanjutkan dengan sesi pemaparan dua fitur penting pada aplikasi e-Sadewa, yaitu Fitur Standarisasi dan Fitur Evaluasi Pengadaan yang masing-masing disampaikan oleh Kepala Subbagian Standarisasi Pengadaan Barang I dan Kepala Subbagian Evaluasi Pengadaan Barang I.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung, termasuk Pengadilan Agama Pinrang, dapat lebih optimal dalam memanfaatkan fitur-fitur pada aplikasi e-Sadewa guna mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Tim IT PA Pinrang (FZ)
